Lampung selatan,DETIK KPK.com – Petugas gabungan sidakDi dua tempat hiburan karaoke di kecamatan Palas Kabupaten Lampung selatan .Rabu(25-5-2025)
Sidak gabungan dari kepala Bidang pengawasan perizinan Kabupaten Lampung selatan Ade Iksan,Di dampingi Polsek Palas,Iftu Suyetno,Koramil Palas,Kapten Inf Ujang Haerudin ,Sekcam Palas Suyadi ,SE dan dari satpol PP. Melakukan sidak dua tempat hiburan karauke di Palas,Sidak adalah kegiatan penertipan yang di lakukan oleh penegak hukum ,untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan izin usaha karaoke ,untuk memastikan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,termasuk izin usaha.
Dan tujuan dilakukan sidak gabungan yang melibatkan dari beberapa ungsur bertujuan memastikan kelengkapan izin usaha yang masih berlaku dari pemerintah Daerah setempat
Kepala Bidang pengawasan perizinan Ade Iksan menyampaikan kepada awak media hasil sidak di dua tempat koraoke di Palas bahwa” saya meminta kepada pemilik tempat karaoke untuk menunjuk kan surat izin usaha dan dokumen terkait lainya , dari dua tempat yang kita periksa masih ada surat izin yang perlu di lengkapi dan itu udah saya kasih peringatan untuk segera melengkapi secepatnya dan apa bila tidak di lak sanakan kita akan kasih teguran dan tindakan bah kan bisa sampai penutupan ” katanya
Sidak tempat karaoke bagian dari upaya pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban dan ke amanan masyarakat ,serta memastikan tempat karaoke memiliki izin usaha. GT.
Penulisa: GT.
Editor : narsam Redaksi detikpk com.




