Komitmen Pemkab Takalar, Gaji ASN Cair Tepat Waktu Meski Hari Libur
Takalar, detikpk.com – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1 April 2025. Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kab. Takalar yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara. “Meskipun Read more









