Galian Tanah Ilegal Dibiarkan Pemerintah Di Curugbitung Tidak Semua Benar, Ini Faktanya!!!
Lebak Banten detikpk com – Terkait pemberitaan di salahsatu media online mengenai galian tanah di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak – Banten dimana isi berita tersebut menyoroti pandangan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak yang dinilai tidak tegas bahkan terkesan membiarkan galian tanah yang digembor-gemborkan ilegal ternyata hal itu tidak semuanya benar. Pasalnya galian tanah yang berlokasi di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak milik PT HMD Putra Mahakarya Banten sudah mendapat izin resmi dari Pemda Provinsi Read more








