Muara Enim – Sumsel Sedikpk.com
Pilu yang dialami Nur Hikmah media online liputan 86,Kabupaten Muara Enim Sumatra selatan, Pepatah Lama mengatakan sudah jatuh tertimpa Tangga, inilah yang di alami oleh Nur hikmah ia diduga telah melakukan tindak pidana, membawa, menyimpan dan memiliki senjata api dan Amunisi yang bukan profesinya, masalahnya yang menimpa Nur hikmah, Diduga terkait persoalan Dendam di antara kedua belah pihak .
1.Permasalahan tersebut. bermula , persoalan batu bara,
2.Kami ini nak Calon kades,otomatis kalu nak masukan berkas,otomatis kan aku kalau lah terkurung,berarti aku ini catatan kriminal,Selasa( 8/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi Senin malam 17- Juni -2025,sekitar pukul 2 .00 malam wib,datang seorang laki-laki dan ia meminta untuk di masakan mie , di saat itulah tiba-tiba datang beberapa laki – laki dan mereka masuk ke dalam rumah dan mengatakan ( Mano senjata kau,Samo sabu ). sekelompok laki-laki tersebut berjumlah 9 orang dengan mengunakan dua unit mobil, dan mereka langsung menangkap nur hikmah salah satu media online liputan 86. com.
Ke sembilan palaku penangkapan. tersebut di duga. APH. ( anggota kepolisian ) , tanpa menunjukan surat perintah izin penangkapan dan membawa atau dilibatkan unsur pemerintah setempat, untuk menjadi saksi dalam penangkap tersangka Nur hikmah di kediaman,ungkap Tiara Anak Tersangka.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Simpang Tanjung no:11 Dusun 11 RT 07 Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatra Selatan.
Rasa penasaran serta tanda tanya selaku sesama rekan media memutuskan untuk langsung ke lokasi kejadian dan investigasi serta menjumpai Aril 18. tahun selaku saksi kunci , di saat terjadi nya penangkap tersangka Nur hikmah media online liputan 86, saat di lakukan konfirmasi , menjelaskan ku jingok barang itu bukan pistol, katek peluru, pas di Polres Muara Enim Ado peluru satu, sabu aku Idak jingok,”ucap Aril.
Ditempat berbeda kantor kepala Desa Simpang Tanjung Yayan Suryansyah SH, selaku kades, saat diwawancarai awak media, ada surat izin penangkapan, dari pihak polres atau di ikut sertakan atau dilibatkan dalam penangkapan Nur hikmah media online liputan 86, dalam kasus Diduga telah melakukan tindak pidana membawa,menyimpan dan memiliki senjata api dan Amunisi yang bukan profesinya, lalu mengatakan tidak ada izin sampai sekarang ,serta hingga saat ini tidak ada kejelasan ataupun kabar dari pihak APH.
Selain itu hingga saat ini pelaku penangkapan tidak ada izin penangkapan, baik kepada pemerintah Desa Simpang Tanjung”,Ucap Yayan selaku Kepala Desa Simpang Tanjung.
Pihak keluarga tersangka ( Nur hikmah )di temani oleh beberapa media cetak dan online mendatangi pihak Satreskrim Polres Muara Enim, bertujuan untuk melakukan pengurusan proses agar ( nur hikmah ). karena ia adalah tulang punggung keluarga selain memiliki lima orang anak , yang masih bersekolah.
Kunjungan. kluarga yang di dampingi oleh beberapa media online dan cetak di terima Anton Selaku penyidik satreskrim dalam kasus ini mengatakan, setelah melakukan proses yang. cukup lama pengajuan di terima oleh penyidik satreskrim polres muara agar pihak keluarga segera membuat surat penagihan atas nama nur hikmah .Ungkap Anton .
Di hari itu juga pihak keluarga nur hikmah membuat kan surat penanguhan penanguhan penahan, tak berselang lama, pukul 18.00 wib, pihak keluarga di kejutkan dengan datang nya sebuah surat yang di tujukan kepada nur hikmah selaku tersangka, surat kepolisian negara Republik Indonesia Daerah Sumatra Selatan Resor Muara Enim,dengan nomor:B/56/ V 1/Res 1.24/2025/Satreskrim ,
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan isi surat yang di berikan oleh polres Muara Enim. pengerebekan di lakukan kepada tersangka Nur Hikmah 17 -juni-2025, lalu . sedangkan surat penangkapan baru di terima pihak keluarga Nur Hikmah Rabu 25 Juni 2025, Pukul 18.00 wib, sedangkan tersangka di tangkap tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 00.30 wib,bertempat di simpang tanjung KP.2. Kecamatan Belimbing,Kabupaten Muara Enim Sumsel, Menurut surat ketetapan,tentang penetapan tersangka,no:S.Tap/77/VI/2025/Satreskrim. ada apa dengan surat ini kenapa dan kenapa palaku penangkapan tanpa mengantongi surat izin penangkapan . kenapa setelah Delapan. ( 8 ) hari surat penangkapan baru di terima . jelas keluarga nur hikmah dengan nada heran .
Sementara itu Kapolres Muara enim AKBP Jhoni Eka Putra SH Sik,Msi Saat diwawancarai media melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan ( itukan ada senpi nya ). ucap Kapolres Muara Enim.
”Terkait ucapan Kapolres muara Enim media mempertanyakan, bagaiman dengan rekaman diduga kepemilikan senpi dan sabu. dn ucapan nya ( nur hikmah ). dia siap ditembak mati kalau tersangka punya senpi. jawab nya.
Dan Kapolres bertanya kenapa ada dirumah dia.
Media menjawab pertanyaan Jhoni selalu Kapolres muara Enim. ( nah itu kan Idak tahu tersangka dalam keadaan tertidur saat di geledah ). lalu ia di tangkap dan tersangka merasa dituduh atas kepemilikan senpi, sementara saksi Aril menjelaskan tidak melihat ada nya senpi kepada terduga nur hikmah.
Dodi