Lapor Pak Bupati! Proyek di Lingkungan Pemkab Lamsel Diduga Asal Jadi, PUPR dan Konsultan Pengawas Bungkam !

Kalianda, detikpk. com –Proyek rehabilitasi Aula Kantor Dinas PMD Lampung Selatan senilai hampir Rp500 juta dari APBD Tahun 2025 baru baru ini menjadi sorotan media. Salah satu Proyek yang dikerjakan oleh CV. Tunas Makmur ini diduga asal jadi dan tidak sesuai speks/bestek rencana anggaran bangunan ( RAB ).

Tim 11 Media yang turun langsung ke lapangan melihat rangka baja penopang atap tampak tipis dan tidak sesuai standar. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi membahayakan dan rawan ambruk.

Selain itu, saluran pembuangan air di bagian belakang bangunan sudah mengalami retak, padahal pekerjaan baru selesai. Tak ada pondasi untuk siring saluran dibelakang bangunan dan sumur resapan air pun tidak dibuat, padahal kondisi tanah di belakang bangunan curam, labil dan bisa menyebabkan longsor.

Mirisnya lagi, para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD). Padahal keselamatan kerja (K3) sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini hanya mengejar target selesai, tanpa memperhatikan keselamatan dan kwalitas.

Begitu juga dengan pembangunan proyek pagar beton dan drainase di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, dengan nilai hampir 500 juta rupiah selain pagar dan drainase/siring depan kantor DLH di jalan aspal penahan berem tidak dibangun, pondasi siring pasangan yang lama sudah retak retak sepanjang lebih kurang 70 meter

Ketika tim media mencoba konfirmasi, tak satu pun pengawas dari Dinas PUPR LamSel berada di lokasi. Padahal, proyek ini berada di tengah-tengah kawasan perkantoran Bupati/Pemkab.Lampung Selatan. Apakah memang sengaja ada pembiaran?..

Ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa proyek sebesar ratusan juta ini bisa lolos dari pengawasan? Ada apa antara Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas dengan pihak rekanan bungkam?..

Kami meminta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas PU dan Konsultan Pengawas proyek ini dan menindak tegas rekanan yang mengabaikan kwalitas dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bila terbukti , perusahaan kontraktor tersebut harus bertanggung jawab.

Bupati diminta memerintahkan Dinas PUPR untuk memperketat pengawasan dan bila perlu Bupati Egi membuat Satgas/Tim Pengawas Pembangunan Jangan sampai pembangunan proyek di Lampung Selatan dikerjakan asal jadi seperti ini terus-menerus terjadi.

Aparat apenegak Hukum (APH) dan Anggota DPRD juga perlu segera turun mengawasi. Jika ada penyimpangan proses hukum harus ditegakkan!

Pembangunan harus dilakukan dengan tanggung jawab, bukan asal jadi. Uang rakyat bukan untuk menjadi bancakan oleh rekanan yang hanya cari untung semata. Masyarakat butuh pembangunan yang berkualitas,jangan sampai proyek-proyek di Lampung Selatan belum setahun sudah rusak.

Tim 11 Media akan terus mengawal persoalan ini demi transparansi dan pembangunan yang lebih baik kwalitasnya.

( Komar Tim,detikpk.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *