Kayong, Kalimantan Barat, detikpk.com, Tanah Kayong yang kita cintai ini bukan sekadar hamparan bumi, melainkan sebuah warisan leluhur yang dibangun di atas fondasi kuatkan persaudaraan, keluhuran adat istiadat, dan indahnya hidup bersama dalam keberagaman. Di tanah inilah masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha tumbuh berdampingan, bernapas di bawah langit yang sama sebagai bagian dari satu rumah besar yang harus kita jaga dengan seluruh jiwa. Karena itu, setiap riak persoalan yang muncul sejatinya bukanlah pemisah, melainkan ujian bagi kita untuk melunakkan ego, mencari jalan keluar dengan hati yang teduh, pikiran yang jernih, dan ketulusan musyawarah mufakat.
Berangkat dari kesadaran mendalam itulah, konflik sosial perkebunan yang sempat menggores hubungan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP (bagian dari First Resources Group) akhirnya menemukan titik terang. Ketegangan itu kini melebur dalam ruang dialog yang dipenuhi keterbukaan, keikhlasan, dan rasa kekeluargaan yang erat.
Sebelumnya, jalan panjang persoalan ini sempat menemui jalan buntu yang kelam, menebar rasa cemas dan ketegangan di tengah-tengah masyarakat. Namun, nurani semua pihak akhirnya berbicara: jika luka ini dibiarkan berlarut-larut, yang akan menanggung perihnya bukan hanya satu atau dua orang, melainkan seluruh sendi kehidupan masyarakat luas, merenggut stabilitas, dan meredupkan masa depan daerah yang kita cintai ini.
Atas dasar panggilan jiwa dan tanggung jawab moral itulah, Saya Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh turun langsung, melangkah ke garis depan untuk memimpin jalannya mediasi demi mengembalikan kedamaian di tanah Jelai.
Bertempat di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, ruang musyawarah itu menjadi saksi bertemunya berbagai hati.
Hadir langsung di sana Managing Director FR Group, Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, para petani plasma yang menggantungkan hidupnya dari tanah ini, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), Kadis Perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran seluruh pihak dalam satu ruangan ini adalah sebuah pemandangan yang menggetarkan hati—sebuah bukti nyata bahwa sebesar apa pun badai persoalan, ia akan luruh menjadi jalan damai ketika semua pihak bersedia duduk bersama, meluruhkan jarak, dengan niat yang tulus untuk saling mendengar dan memahami.
Dalam forum yang khidmat tersebut, masyarakat menumpahkan segala kegelisahan yang selama ini mengganjal di dada mereka. Suara-suara jujur mengalir menyampaikan persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menghambat mimpi mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Mereka juga menyuarakan asa seputar tata kelola koperasi kemitraan plasma, serta harapan besar akan transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan kesempatan bagi anak-anak daerah untuk bekerja. Lebih dari itu, terselip harapan yang amat sangat mengenai penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektar di setiap desa di luar areal HGU, agar kehadiran investasi benar-benar menjadi berkah yang nyata bagi dapur dan kehidupan masyarakat sekitar.
Mendengar semua keluh kesah tersebut, Saya Patih Jaga Pati menegaskan kembali bahwa investasi yang hadir di Kabupaten Ketapang sejatinya dipeluk dan didukung oleh pemerintah dengan satu harapan suci: membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan tidak sekadar mengetuk pintu sebagai pelaku usaha yang mengejar profit, tetapi membaur menjadi bagian dari urat nadi sosial masyarakat, ikut menjaga keharmonisan, dan merawat rasa keadilan di tengah warga.
Sungguh berbeda dengan dinamika sebelumnya yang sempat diselimuti awan ketegangan, mediasi kali ini mengalir dalam suasana yang begitu teduh, hangat, dan penuh rasa saling menghormati. Kehadiran langsung para pimpinan pengambil keputusan dari pihak perusahaan menjadi penyejuk, membuktikan adanya kesungguhan jiwa untuk merajut kembali tali komunikasi yang sempat renggang dengan masyarakat.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga tanah Jelai ini tetap damai, karena pada akhirnya kita hidup di bawah atap rumah besar yang sama.”
Sebagai pengikat janji, hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan, ditandatangani dengan tangan terbuka oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan dengan penuh khidmat oleh Kadis Perkebunan, unsur Forkopimcam dan Dewan Adat Dayak (DAD). Pihak perusahaan pun dengan jantan menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh butir kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk berjanji melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah-wilayah yang berhimpitan dengan pemukiman maupun fasilitas umum milik warga desa.
Kini, seiring dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, kabut ketegangan yang sempat menghantui hari-hari masyarakat mulai sirna, berganti dengan senyum lega. Semua pihak telah berjanji bersila bersama, menjaga keamanan, stabilitas sosial, dan merawat hubungan baik demi keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan bersama di Kecamatan Jelai Hulu.
Saya mengetuk hati seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha: mari terus kita rawat tali persaudaraan ini. Jadikan musyawarah mufakat sebagai kompas utama dalam mengarungi setiap badai persoalan. Sebab sesungguhnya, pembangunan yang sejati bukanlah tentang megahnya investasi dan angka-angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan tentang bagaimana kita menjaga rasa keadilan, ketenangan batin, dan kedamaian abadi bagi manusia-manusia yang hidup di atas Tanah Kayong ini.
“Ketapang bukan sekadar tempat kita berpijak. Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Dan rumah ini hanya akan tetap berdiri kokoh, anggun, dan hangat, apabila kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling merangkul dalam setiap keadaan
AP, Telaumbanua




