Izin Tambang CV. Putra Idola Dipertanyakan: Pemilik Disebut Kebal Hukum, APH Jadi Sorotan.
Padang – Detikpk.com. 25/08/2025. Tim investigasi media yang turun langsung ke lokasi tambang milik CV. Putra Idola di wilayah Bungus, Padang, mendapati sejumlah kejanggalan serius terkait legalitas perusahaan tersebut. Saat tim tiba di lapangan, pemilik tambang yang kerap disapa “Mami” tidak berada di lokasi. Sementara itu, petugas tambang bernama Zaki tidak mampu menunjukkan dokumen resmi atau izin usaha tambang yang sah.
Menurut pengakuan Zaki, pihaknya meminta agar tim investigasi menunggu kepulangan sang pemilik dari Jakarta untuk melakukan perundingan dan mencari “jalan tengah”. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.
Alat Berat Masih Beroperasi, Lingkungan Rusak
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan empat unit alat berat yang masih aktif beroperasi. Tumpukan material tambang berupa koral split juga tampak menumpuk di area lokasi. Fakta ini memperlihatkan bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung masif.
Dampaknya, kerusakan lingkungan di sekitar area tambang dinilai cukup parah. Warga sekitar pun mulai gelisah dengan aktivitas penggalian tersebut yang kian meresahkan.
“Perusahaan ini sudah beroperasi besar-besaran, tapi masih berstatus CV, bukan PT. Bisa jadi status ini dipakai untuk mengelabui petugas,” ungkap salah satu sumber investigasi di lapangan.
Kejanggalan: Tak Ada Plang, Diduga Manipulasi Pajak.
Selain legalitas perusahaan yang diragukan, tim juga menemukan sejumlah kejanggalan mencolok:
Tidak adanya plang nama perusahaan di gerbang maupun lokasi tambang.
Dugaan adanya manipulasi atau pencaplokan dokumen pajak.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
APH Disorot: Pemilik Diduga Kebal Hukum.
Upaya tim investigasi media untuk menghubungi pihak perusahaan berkali-kali melalui telepon juga tidak mendapat respon. Zaki, yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus LPM setempat, hanya memberikan jawaban bertele-tele tanpa solusi.
Sikap tutup mata perusahaan dan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Bungus kini menjadi sorotan. Publik mulai bertanya-tanya, ada apa dengan kinerja aparat di balik aktivitas tambang yang diduga ilegal ini?
Apakah pemilik tambang benar-benar “kebal hukum” sehingga bebas beroperasi tanpa izin jelas dan tanpa takut jerat hukum?
Kasus ini akan terus dipantau dan menjadi perhatian publik, mengingat dampak kerusakan lingkungan serta keresahan masyarakat sekitar yang semakin besar.
Reporter: Dodi | Tim Investigasi Media


