(Sumber Info : Dari Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah IPAR)
Berita Siaran PERS
DetiKPK.com
Tentang
IPAR: DPRD Depok Bungkam, Kasus Penembakan Remaja Akan Dibawa ke Komnas HAM dan LPSK
Rabu 17 September 2025 Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) menilai enam anggota DPRD Depok dari Dapil Sukmajaya gagal menjalankan fungsi pengawasan dan mengkhianati sumpah jabatan, karena bungkam atas tragedi penembakan tiga remaja di Depok oleh anggota Polres Depok. Salah satu korban, Ridwan Maulana (18), masih terbaring kritis di ruang ICU RS Mitra Keluarga akibat luka tembak di leher.
Ketua Umum IPAR, Obor Panjaitan, menyatakan: “Mereka sudah digaji dari uang rakyat, tapi pura-pura tidak tahu ada warganya ditembak aparat. Ini pengkhianatan nyata. Kalau hanya sibuk seremoni, lebih baik mundur !”
Nama enam anggota DPRD yang dimaksud adalah ; Hengky dari fraksi Partai (PKS), Turiman (Gerindra), M. Nur Hidayat (PKS), Juanah Sarmili (Golkar), Fransiscus Samosir (PDIP), dan Endah Winarti dari fraksi Partai (Demokrat yang hingga sampai kini, tidak ada pernyataan yang resmi, bahkan kunjungan maupun langkah yang nyata dari mereka.
Fakta yang tidak terbantahkan, sebagaimana pengakuan resmi Humas Polres Depok, menyatakan bahwa oknum polisi pelaku penembakan sudah diproses, dan kini ditempatkan di patsus oleh Propam Polda Metro Jaya. Namun, hingga hari ini publik tidak diberi informasi siapa identitas pelaku, bagaimana kronologi sebenarnya, dan sejauh mana proses hukum berjalan. Transparansi inilah yang dituntut IPAR agar jangan sampai institusi Polri justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat upaya menutup-nutupi kebenaran.
IPAR menegaskan, akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan adanya investigasi independen dan perlindungan bagi keluarga korban. “Kalau DPRD bungkam, IPAR yang akan bersuara. Publik berhak tahu kebenaran,” tegas Obor Panjaitan mengakhiri penyampaiannya kepada sejumlah media.
(Red/Idrak Dk Amiri, SH)