Curanmor Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Seruway, Setelah Satu Tahun Buron.
Aceh Tamiang, Aceh, detikpkp.com,- Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Seruway Berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tamiang. Senin 23 Maret 2026. Pencurian tersebut terjadi pada bulan Maret 2025, bermula saat korban Mulyadi yang merupakan warga Desa tangsi lama kecamatan Read more









