Kejari Lampung Selatan Resmi Menetapkan Tersangka Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju
Kalianda, detikpk. com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, secara resmi menetapkan tersangka dan menahan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) PT. Lampung Selatan Maju, ES (48), Senin (21/7) atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda) Periode Tahun 2022-2023. Penetapan Read more



