BUMDes Air Dikit Dipertanyakan: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Mukomuko – Detikpk.com. Sabtu, 4 Oktober 2025 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali menjadi sorotan tajam publik. Warga desa mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMDes yang dinilai tidak jelas arah dan manfaatnya bagi masyarakat.
Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka di berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, serta diberitakan oleh media online Rakyat Mukomuko pada 30 September 2025. Isu tersebut kini viral dan memunculkan desakan agar pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan.
Seorang warga Desa Air Dikit yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatiran atas pengelolaan dana BUMDes yang terkesan tertutup dan tanpa kejelasan.
“Apakah tindak lanjut dari dinas terkait dan APH terhadap dugaan BUMDes yang mati suri ini juga ikut mati suri? Kami masyarakat menunggu jawaban dan tindakan nyata, bukan diam seribu bahasa,” ujarnya dengan nada kesal.
Padahal, BUMDes sejatinya dibentuk untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun, di Desa Air Dikit, pengelolaan dana BUMDes sebesar Rp117 juta ditambah bantuan Rp. 50 juta dari kementerian justru menimbulkan tanda tanya besar karena minim transparansi dan tidak jelas penggunaannya.
Salah satu warga, Rinto, mengaku pernah menyampaikan kepada media bahwa BUMDes Air Dikit sebelumnya sempat menjalankan usaha pupuk. Namun, usaha tersebut kini mati suri tanpa laporan keuangan, aktivitas, atau pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kami minta Inspektorat Kabupaten Mukomuko segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran BUMDes Air Dikit. Dugaan permainan dan kongkalikong harus diusut tuntas. Jika terbukti ada penyimpangan, kami berharap APH menindak tegas oknum-oknum yang bermain-main dengan dana BUMDes,” tegas Rinto.
Warga berharap agar pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum tidak menutup mata atas persoalan ini. Transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan dana desa adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BUMDes.
(TIM/RM)/ Dodi.


