Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Pemerintah Siapkan Skema Kolaboratif dengan Daerah*
Jakarta, Pemerintah memastikan penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pemidanaan akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026, seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan telah melakukan langkah antisipatif guna mendukung implementasi kebijakan tersebut. Ia menyebut para Read more









