Kabupaten Bandung
Berita Siaran PERS
DetiKPK.com
Tentang
Acara Peresmian Nawasena Driving Range Jalak Harupat, Sejumlah Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Untuk Peliputan.
Berdiri diatas lahan Pemerintah Kabupaten Bandung, Peresmian Nawasena Driving Range yang digelar di kawasan Sarana Olah Raga (SOR) Si- Jalak Harupat pada Kamis, 7 Agustus 2025, justru patut menuai sorotan tajam.
Ada apa sebenarnya??? Hingga sejumlah awak media yang hadir untuk meliput acara tersebut dilarang masuk oleh pihak panitia dan petugas keamanan (security).
” Uniknya lagi, agenda acara tersebut masuk dalam roundown Giat Bupati Bandung Dr. HM. Dadan Supriatna S. Ip. M.Si orang nomer satu di kabupaten Bandung.
“.Lahan milik pemerintah kabupaten Bandung yang disewa oleh pengelola Nawasena. Sebagai fasilitas umum yang menggunakan aset negara, publik menilai seharusnya kegiatan ini terbuka dan bisa dihadiri oleh unsur media demi menjamin transparansi.
Salah satu jurnalis lokal mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah datang dengan perlengkapan lengkap dan menunjukkan identitas Pers, namun tetap tidak diizinkan masuk oleh Panitia dan Security. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Situasi ini semakin menjadi perhatian Publik karena peresmian tersebut berlangsung pada bulan yang sama dengan hari ulang tahun Bupati Bandung yang ke-54 tahun, Dadang Supriatna. Beberapa pihak menyebut peresmian ini sebagai “Kado Istimewa” untuk sang bupati. Namun, kado itu justru DI TUTUP DARI LIPUTAN PUBLIK, Penolakan terhadap kehadiran Wartawan di acara semacam ini, sehingga menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi jika kegiatan ini dilakukan di atas lahan milik pemerintah Daerah yang seharusnya bersifat terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan secara publik.
Hingga berita ini diturunkan, sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari panitia penyelenggara, maupun dari pemerintah Kabupaten Bandung tentang mengenai alasan PELARANGAN TERHADAP WARTAWAN MELAKUKAN PELIPUTAN tersebut
( Red/Idrak )


