Halmahera selatan,detikpk.com – Dengan adanya masa berakhirnya kepemimpinan PJS Jems korowotjeng sebagai masyarakat desa air mangga indah,kecamatan Obi,memberikan jempol dalam masa kepemimpinannya.walaupun kurung waktu 1 tahun sudah begitu banyak hal2 yang positif yang telah di rasahkan oleh masyarakat.
Berkaitan dengan masajabatannya berakhir tentunya sebagai masyarakat kami bertanya-tanya,apakah PJS Jems korowotjeng masih bisa di perpanjang SKnya? tentunya tidak bisa lagi di perpanjang SKnya.
Namun masyarakat berharap kepada bupati Halmahera selatan, siapapun dia pengantinya masyarakat tetap menerima asalkan jejak kepemimpinannya sama seperti PJS Jems korowotjeng yang selalu mendengar aspirasi masyarakat dan tidak mementingkan diri sendiri/kelompok. Karena masa kepemimpinan PJS Jems korowotjeng telah membawa perubahan baru bagi desa Air Mangga Indah,dengan membangun beberapa pembangunan fisik dan pemberdayaan bagi masyarakat diantaranya:
-jembatan darat(merah putih)
-Lapangan bola kaki(gosoma maahe)
– pagar desa
– Starlink
– Pangan
– BLT
– bantuan Pendidikan
– bantuan Duka
– bantuan pemuda
– bantuan keagamaan.serta pembayaran gaji aparatur desa,BPD,Tokoh adat,Tokoh agama,tendik PAUD,Posyandu tidak pernah dikebiri bahkan mereka menerima sesuai dengan hak mereka masing-masing. ucap salah satu toko perempuan.
Dimasa kepemimpinan PJS Jems korowotjeng,desa air mangga juga pernah merai juara 1 (satu) Lomba PKK tingkat kecamatan dan di berikan kesempatan untuk mewakili kecamatan Obi mengikuti lomba PKK tingkat kabupaten. Ini kami sebagai masyarakat sangat bangga dengan adanya begitu banyak prestasi yang telah Dia capai dalam kepemimpinannya. tegas salah pengurus PKK.
sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai PJS saya perlu mengatakan kepada Tim Penggerak PKK desa air mangga,pertahankanlah prestasi yang pernah menjadi kebanggaan desa agar kelak desa ini bisa menjuarai lomba PPK tingkat kabupaten. karena hanya kebersamaan kitalah, dapat mewujudkan suatu desa yang lebih baik. kata Jems
( E.salauwe)
Editor : detikpk com.
0 Komentar