Medan 31 Juli 2025 Media detikpk.com – Proyek Pembangunan rabat beton di Jalan Helvetia Raya Kelurahan Helvetia Tengah melalui Dinas SDA BMBK Kota Medan.
Proyek rebat beton yang menelan anggaran Rp.1.764.540.000,00 dengan pelaksana, PT Rapi Arjasa sumber dana APBD Kota Medan
Tahun anggaran 2025 di duga kurang pengawasan pekerja lalai mengunakan Langgar K3 saat bekerja.
Berharap pekerjaan pembangunan rabat beton yang berkualitas dan transparan bisa bertahan lama di manfaatkan merupakan harapan semua masyarakat dan pemerintah.
Namun sebaliknya jika pembangunan yang dikerjakan tak mengacu pada kualitas yang di harapkan maka akan merugikan masyarakat itu sendiri Juga keuangan Negara, Kamis ( 31/07/2025 )
Pasal nya” berdasarkan pantauan team investigasi di lapangan pekerja proyek Pembangunan fisik rabat beton, banyak abaikan K3 tidak memakai APD saat bekerja .
Namun sangat menyayangkan dengan kondisi hasil pekerjaan yang menggunakan uang Negara tersebut.Terkesan ada pembiaran dari dinas terkait.
Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan K3 dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting,itu tidak boleh di sepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama. Sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, selain itu,terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
Di waktu yang berbeda awak media mencoba konfirmasi Kepada PPK Dinas SDA BMBK Kota Medan Bapak Ares Siregar Via telepon dan pesan WhatsApp, belum ada tanggapan nya begitu juga dengan pihak Rekanan dari dinas SDA BMBK Kota Medan belum juga ada tanggapan nya hingga berita ini di tayangkan.
( Sufri Hidayat SH )
Kaporwil sumut
0 Komentar