Polres Pelabuhan Makassar Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Obat Terlarang
MAKASSAR ,detikpk-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam operasi besar-besaran yang digelar sepanjang Januari hingga Mei 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 111 tersangka dan sejumlah barang bukti berupa sabu, sintek, ganja, serta obat keras daftar G.
“Jajaran Polres Pelabuhan Makassar mengamankan ratusan orang dalam operasi penindakan pelaku narkotika sejak Januari hingga Mei 2025,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, saat konferensi pers di Mapolres, Rabu, 28 Mei 2025.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari 64 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Dari total tersangka yang diamankan, 102 adalah laki-laki dan 9 lainnya perempuan. Mereka terdiri dari 5 bandar, 23 pengedar, dan 83 pengguna narkotika.
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencakup:
- 22,7362 gram sabu
- 9,9087 gram sintek
- 1,7607 gram ganja
- 100 butir obat daftar G jenis THD
“Barang bukti sabu paling mendominasi, dan seluruhnya kami sita dari para tersangka yang beroperasi di wilayah Makassar,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan jaringan luar daerah. Seluruh aktivitas peredaran narkotika ini diduga berlangsung dalam jaringan lokal. Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, sebagian besar merupakan buruh dan pekerja swasta.
(Bakri)
0 Komentar