Bintan, Kepulauan Riau, detikpk.com,- Pedang Kepri Berbicara : Ini lah Efek dari demokrasi di Kabupaten Bintan yg Tak berkualitas dan buruk karena di Pilkada 2024 sebagai ajang memilih pemimpin hanya ade satu calon kepala daerah. Menurut Pandangan kami, ke depannya tongkat estafet kepemimpinan di Bintan pasti dimonopoli oleh dua keluarga besar. Yakni keluarga Ansar Ahmad yang berkuasa sejak 2005 hingga 2015, lalu dilanjutkan anaknye dari 2021 sampai 2030.
Sehingga seperti saat ini sebagai contoh konkret Bahwa tidak efesiennya berjalan System Kepemerintahan yang di Kemudikan oleh Putra Ansar Ahmad yaitu Roby Kurniawan adalah dengan tidak tersentuh nya Pembangunan yang merata di pendidikan Dasar yang mana itu wajib diperoleh kelayakan baik dari Infrastruktur dan Fasilitas pendukung lainnya bagi Seluruh Rakyat Indonesia termasuk di pulau Tambelan bagian terluar atau terpisah dari Kabupaten Bintan, namun sejatinya itu Adh Tanggungjawab sepenuhnya Bagi Seorang Bupati Bintan, menjalankan Tugasnya yang di atur dalam Pasal 9 dan 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 Pendidikan Merupakan Kewajiban Penuh Bagi Pemerintah Daerah yakni Kepala Daerah.
Mencerdaskan kehidupan Bangsa adalah Simbol Utama bagi Pemerintah atau kepala Daerah yang simbol keteladanan dan kesungguhan dalam memajukan pendidikan nasional yang inklusif dan merata bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Bintan dan Kepulauan Riau.
#PendidikanTamengBangsa.#Junjungmarwah,Jaga&bangunnegeri.#PeloporPendidikan.#Pedangkepri.#Aktifiskepri.
(Tim)



