Berita – detikpk.com.

Masyarakat Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang berjumlah kurang lebih 20 orang, yang terdiri dari perwakian ibu-ibu, anggota BPD, Sekdes, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda dan masyarakat lainnya, telah menggelar dialoh langsung dengan Kadis DPMD Halsel.

Dengan didampingi tiga orang kuasa hukum beserta Lembaga Swadaya Masyarakat – Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM – KCBi) Cabang Halssel, telah diterima langsung oleh Kadis DPMD Muhammad Zaki Abd. Wahab di Kantornya, Senin (05/05/2025).

Sesuai hasil liputan media ini, dalam dialoh tersebut, maysarakat telah melaporkan pengelolaan Dana Desa (DD) yang disalahgunakan oleh Kepala Desa (Kades) Pasir Puti Sunarjo La Nihu selama beberpa tahun terakhir ini.

Kades telah menyalahgunakan dana desa, yakni tidak transparan kepada masyrakat, BPD maupun terhadap aparat desa lainnya, sehingga dalam pengelolaan dana desa tidak diketahui oleh masyarakat secara keseluruhan, kata sekretris desa (Sekdes) Marwan La Tahe.

Salah satu tokoh Agama La Iroji (Imam) menyampaikan, kades selalu tidak berada di desa setelah mencairkan dana desa, sehingga tidak melaksanakan pembangunan dan lainnya selama ini.

Kepala pemuda Firman La Rudu juga menyampaikan, dana pemuda tidak pernah diberikan, sehingga kegiatan pemuda kami mencari dana sendiri, yakni melalaui kerja kelompok dan partisipasi diantara para pemuda.

Salah satu anggota BPD Muhdar yang juga ikut dalam dialoh ini mengatakan, kami hanya sebatas melaksanakan Musyawarah desa, setelah itu kami tidak lagi mengetahui tentang penggunaan dana desa tersebut yang dikelola oleh Kades.

Dari salah satu tokoh Masyarakat bernama Leman menegaskan, kami masyarakat desa Pasir putih telah bersepakat , setelah laporan yang kami sampaikan kepada Kadis ini, kami meminta kepada Bupati Halsel Ali Basam Kasuba melalui DPMD, agar kades Sunarjo segera dinonaktifkan (dipecat), karna kami tidak menginginkannya lagi, semuanya ini kami lakukan, agar desa kami bisa maju seperti desa-desa yang lain, harapnya.

Sementara itu, Kadis DPMD Halsel Zaki (sapaan akrab) menyambut baik laporan dan keinginan masyarakat desa Pasir Putih tersebut.

Sy berjanji, dalam waktu satu minggu ini, kami akan melakukan proses atas laporan dan keinginan masyarakat desa Pasir Putih ini, dan hasilnya kami akan sampaikan secara resmi kepada BPD dan diteruskan (disampaikan) kepada masyarakat, janji Zaki.

Ketua LSM – KCBI cabang Halsel Ruslan Abdul menegaskan, DPMD dan Bupati Halsel harus segera memproses laporan dan keinginan oleh masyarakat desa Pasir Putih, karna kami juga telah mengantongi buktinya di lapangan.

Kami akan tetap mengawal persoalan ini, bila tidak diindahkan oleh Bipati dan dinas terkait, maka kami bersama masyarakat desa Pasir putih akan turun kejalan, tegas Rulsan.* (Deko)

Kategori: sosial

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *