POLRES CIANJUR KEMBALI GELAR OPERASI PENERTIBAN KNALPOT BRONG, 96 BERKAS TILANG DITERBITKAN

detikpk.com

Cianjur, 6 September 2026 — Polres Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu (5/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur Kompol Wahyu Maduransyah Putra. Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan monitoring dan pengamanan terhadap hasil penertiban kendaraan bermotor yang berlokasi di depan Gedung Balerancage, Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur.

Dari kegiatan tersebut, petugas menerbitkan sebanyak 96 berkas tilang, dengan barang bukti berupa 85 unit sepeda motor dan 11 lembar STNK.

Adapun dari 96 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 35 pelanggaran merupakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sedangkan 61 pelanggaran lainnya berkaitan dengan kelengkapan surat-surat maupun kendaraan.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Cianjur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan menggunakan kendaraan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Kapolres menambahkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya yang menghasilkan suara bising, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kami mengedepankan langkah penegakan hukum yang humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.

Polres Cianjur akan terus melakukan kegiatan penertiban dan edukasi secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Cianjur.

(Rafiqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *