DPRD Maluku Tengah Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

Detikpk.com MASOHI, MALUKU TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah kembali menggelar rapat paripurna pada 1 September 2026. Rapat yang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Masohi, tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIT.

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, yakni penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, serta penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas melalui komisi-komisi terkait.

Persidangan diawali dengan pembacaan surat resmi terkait masa persidangan oleh Z. Latukarlutu, SP. Selanjutnya, rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Arman Mualo, ST., M.Si., yang ditandai dengan ketukan palu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkurnain Awat Amir tidak dapat menghadiri persidangan karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Bupati diwakili oleh Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Zahlul Ikhsan.

Ketidakhadiran Bupati Jadi Sorotan

Dalam penyampaian pandangan pada rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD turut menyoroti berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Kudus Tehuayo dari Fraksi PKB menyoroti agenda rapat paripurna sekaligus mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Maluku Tengah dalam persidangan tersebut.

Sementara itu, Frans Antony Loupatty menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi pemerintahan di sejumlah negeri yang berada di Kecamatan Saparua. Menurutnya, hingga tahun 2026 masih terdapat sejumlah negeri yang belum memiliki pemerintahan raja maupun pejabat yang menjalankan roda pemerintahan di tingkat negeri.

Selain persoalan pemerintahan negeri, Frans juga menyinggung dampak El Niño dan kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Seram Utara, Jazirah, hingga Saparua dan Nusalaut. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memberikan dampak terhadap kehidupan dan aktivitas masyarakat.

Kehadiran Anggota DPRD Juga Dipertanyakan

Sorotan lainnya disampaikan Hidayat Samalehu dari Fraksi Demokrat. Ia turut menyoroti berbagai persoalan yang menjadi pembahasan dalam rapat, namun juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menaati ketentuan dan kebijakan kedinasan, termasuk kewajiban berkantor serta menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara konsisten.

Senada dengan itu, Abdul Gani Lestaluhu dari Fraksi Demokrat juga mengingatkan seluruh anggota DPRD dari masing-masing fraksi agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya melekat kepada masing-masing anggota legislatif, tetapi juga menjadi perhatian bersama, termasuk pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Paripurna Ditutup, Surat Masyarakat Diserahkan ke Komisi

Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Setelah itu, DPRD Kabupaten Maluku Tengah menerima dan menyerahkan sejumlah surat masuk dari masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dibahas melalui komisi-komisi sesuai dengan bidang dan kewenangannya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah tersebut akhirnya dinyatakan selesai dan ditutup sekitar pukul 16.27 WIT.

Rangkaian persidangan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi serta persoalan yang disampaikan masyarakat melalui lembaga legislatif.

Kabiro: Ridwan Lumaela

Redaksi: M. Waruwu

Editor/D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *