detikpk.com
Cianjur, 30 Agustus 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi gabungan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu malam (29/8).
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan bermotor. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Terhadap pengendara yang kedapatan melanggar, petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penilangan serta pengamanan barang bukti knalpot brong.
Meski demikian, penertiban dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa kegiatan KRYD bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Cianjur bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga kami kedepankan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengendara,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Kapolres menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk menghormati hak pengguna jalan lainnya. Jangan sampai kesenangan menggunakan knalpot brong justru mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Cianjur yang aman, tertib dan kondusif,” tegasnya.
Menurut Kapolres, keberadaan personel di lapangan merupakan bagian dari amanat institusi untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Seragam yang kami kenakan adalah amanat untuk melayani. Karena itu, setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan akan terus kami lakukan secara profesional, humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Polres Cianjur memastikan kegiatan KRYD dan penertiban kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkala dan situasional dengan melibatkan unsur terkait.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Stop penggunaan knalpot brong, patuhi aturan lalu lintas, dan hargai hak pengguna jalan lainnya.
Bersama Wujudkan Cianjur Aman, Tertib, dan Nyaman.
(Rafiqi)
