Maluku Tengah detikpk.com – Beranjak dari ba’da upacara HUT RI upacara kemerdekaan 17 Agustus ke-81 di tahun 2026 pada lokasi lapangan Nusantara Masohi,Bupati dan wakil bupati Maluku tengah langsung menuju Rutan kelas IIB Masohi yang bertempat di batas kota Masohi desa Haruru.

Kehadiran kedua pimpinan Pemda kabupaten Maluku tengah ini’adalah tak lain,dalam memenuhi undangan penyerahan Remisi umum dari kepala Rutan kls IIB Idris K”untuk menyerahkan remisi pengurangan masa tahanan yang berlaku sesuai ketetapan hukum perundang-undangan negara RI.

Pemberian masa remisi umum ini’adalah pengurangan yang sesuai implementasi negara atas hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap HAM,sekaligus penghargaan negara atas proses penghasilan proses tahanan.

Proses tersebut adalah penghasilan pembinaan yang di terapkan langsung oleh Mentri imigrasi dan pemasyarakatan RI Agus Arianto dalam sambutannya yang di sampaikan dan di bacakan langsung oleh Bupati Zulkurnain awat Amir saat rapat berlangsung.

Di ketahui pada tahun 2026 ini” pemerintah memberikan remisi umum sebanyak 173.706 kepada narapidana dan pengurangan massa tahanan pidana umum kepada 1.085 anak binaan seluruh Indonesia,sesuai keterangan pihak Rutan Kls IIB.Idris K

Tentu saja”ini merupakan kehadiran negara dalam memastikan dan memperoleh serta membangun masa depan daerah bernegara’terutama dedikasinya,prestasi,serta disiplin yang tinggi dalam mengikuti proses pembinaan.

Dan”tentu saja,kesemuanya itu bagi yang telah memenuhi syarat administratif,dan subtantif yang telah di atur dalam ketentuan perundang-undangan yg berlaku dan sudah di tetapkan daerah bernegara.

Sinergi yang kuat antara petugas pemasyarakatan,keluarga,serta seluruh komponen,dan element masarakat maka akan terwujud warga binaan yang sadar hukum berdaya saing serta mampu berkontribusi dalam membangun bangsa juga semangat nasional menuju Indonesia berdaulat adil dan makmur sesuai visi dan misi negara RI dalam undang-undang dasar yang bernaung kepada Pancasila.

Kabiro : Maluku tengah

Ridwan Lumaela

Redaksi:Marwan Waruwu

Detikpk.com.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *