detikpk.com
CIANJUR — Polres Cianjur melalui jajaran Polsek Cilaku bersama Satuan Samapta Polres Cianjur menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait kebakaran lahan kosong di Kampung Pasirkukun, Desa Ciharasas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/8/2026).
Laporan kebakaran tersebut diterima melalui Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Cilaku bersama Satsamapta Polres Cianjur langsung bergerak menuju lokasi di bawah pimpinan Kapolsek Cilaku Isep Sukmana.
Setibanya di lokasi, personel Polres Cianjur bersama warga dan petugas pemadam kebakaran segera melakukan pengamanan area serta penanganan kebakaran. Upaya pemadaman didukung dengan armada pemadam kebakaran dan mobil tangki air bersih milik Polres Cianjur.
Sinergi dan koordinasi yang dilakukan di lapangan berhasil mempercepat proses penanganan. Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengapresiasi respons cepat personel serta kerja sama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran dalam menangani kejadian tersebut.
Kapolres Cianjur juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan kosong yang dipenuhi semak belukar dan material kering.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran, terlebih pada kondisi lingkungan yang terdapat banyak material mudah terbakar,” imbau AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Polres Cianjur mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan melalui Call Center 110.
Respons cepat, sinergi, dan kehadiran Polres Cianjur di tengah masyarakat menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
(Rafiqi)
0 Komentar