detikpk.com
Cianjur, 9 Agustus 2026 — Polres Cianjur bersama TNI, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Standar (Knalpot Brong), Sabtu malam (8/8).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., tersebut menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya dalam mengurangi gangguan suara bising kendaraan yang kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar bukan hanya persoalan modifikasi kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik di Cianjur dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun kesadaran para pengguna kendaraan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai edukasi agar masyarakat memahami bahwa setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai standar teknis, patuhi aturan lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan,” tegas AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur.
Polres Cianjur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif, edukatif, maupun penegakan hukum guna mewujudkan situasi Cianjur yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Gunakan kendaraan sesuai standar teknis. Patuhi aturan lalu lintas. Utamakan keselamatan.
(Rafiqi)
0 Komentar