detikpk.com

Cianjur, 7 Agustus 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas jajaran dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam penindakan terhadap penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres Cianjur dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selama ini menjadi salah satu perhatian Polres Cianjur. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata menjadi kebanggaan bagi institusi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi kami seluruh jajaran Polres Cianjur untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya persoalan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya kami menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Cianjur serta dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak. Dalam pelaksanaan penertiban, kepolisian juga mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, namun tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Kami menyadari bahwa menjaga ketertiban lalu lintas membutuhkan konsistensi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami akan terus mengedepankan profesionalisme, konsistensi, dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran,” tambahnya.

Polres Cianjur sebelumnya secara intensif melaksanakan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising atau tidak standar. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengembalikan spesifikasi kendaraannya sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

Upaya tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta bebas dari gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolres Cianjur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi serta masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap upaya penertiban tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya, serta kepada masyarakat Cianjur yang terus memberikan dukungan. Keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan kebersamaan dan kesadaran seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap penghargaan dari Kapolda Jawa Barat tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polres Cianjur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini kami jadikan sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi. Mari bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dan menciptakan Cianjur yang aman, tertib, nyaman, serta berkeselamatan,” pungkas AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Dengan penghargaan tersebut, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, konsisten, dan humanis demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Cianjur.

(Rafiqi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *