Palembang, Sumatra Selatan, detikpk.com,- Proyek pembangunan di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 233 Kota Palembang, yang berlokasi di Jalan Perguruan Dalam, Gang Depok 1, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, berjalan tanpa kelengkapan administrasi dan standar keamanan yang wajib dipenuhi. Hingga saat ini, tidak ditemukan plang informasi proyek maupun penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan, meskipun saat ini seluruh siswa sedang melaksanakan pembelajaran secara daring di rumah masing-masing. 04 Agustus 2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan konstruksi terus berlangsung namun tidak ada papan nama proyek yang memuat informasi penting seperti nama proyek, sumber anggaran, nilai pagu, waktu pelaksanaan, nama kontraktor, hingga pengawas kegiatan. Selain itu, fasilitas dan perlengkapan keselamatan kerja bagi pekerja maupun peringatan bahaya bagi warga sekitar juga sama sekali tidak tersedia.
Ketiadaan plang proyek melanggar aturan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat tidak memiliki akses informasi mengenai detail pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana publik. Sementara itu, absennya standar K3 tetap menimbulkan risiko kecelakaan kerja maupun kerusakan lingkungan sekolah, meskipun anak-anak tidak sedang beraktivitas di lokasi.
Warga sekitar dan orang tua siswa tetap menyampaikan kekhawatiran. “Meskipun saat ini anak-anak belajar daring di rumah, lokasi sekolah tetap menjadi aset umum. Kami khawatir pengerjaan sembarangan tanpa keamanan bisa membahayakan warga sekitar dan merusak fasilitas sekolah, apalagi kami tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa anggarannya,” ungkap salah satu orang tua murid.
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan serta instansi terkait diminta segera meninjau lokasi, memeriksa kelengkapan administrasi, memasang plang proyek dan menerapkan standar K3 secara penuh. Pihak pelaksana diingatkan untuk mematuhi aturan konstruksi dan transparansi, serta siap menerima sanksi tegas jika terbukti melanggar demi menjaga akuntabilitas uang rakyat dan keamanan semua pihak.
(AA)
0 Komentar