detikpk.com
Cianjur, 1 Agustus 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Cianjur menggelar Operasi Penertiban Knalpot Brong dan Pengamanan Kamtibmas pada Jumat malam (31/07). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.
Operasi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Cianjur dalam merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sekaligus menjaga ketertiban berlalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cianjur dalam menekan pelanggaran lalu lintas dan menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengendara dengan memberikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Namun demikian, terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas tetap melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai aturan. Mari bersama-sama menciptakan Cianjur yang aman, nyaman, tertib, dan bermartabat dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar,” ujar Kapolres Cianjur.
Polres Cianjur mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dukungan serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan menjadi kunci dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.
Polres Cianjur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan demi kenyamanan bersama di wilayah Kabupaten Cianjur.
(Rafiqi)
0 Komentar