detikpk.com
Pamulang – Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Pebri Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat tim Opsnal Polsek Pamulang melaksanakan patroli kewilayahan. Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik tiga orang yang berada di sekitar lokasi ATM dan melakukan pemantauan secara intensif.
“Hasil pemantauan menunjukkan para pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM dan menunggu nasabah yang akan melakukan transaksi. Petugas kemudian segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” ujar Galuh.
Saat dilakukan penangkapan, ketiga pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang pelaku. Selanjutnya, ketiganya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pamulang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga menggunakan modus mengganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak dapat keluar. Ketika korban mengalami kesulitan, para pelaku berpura-pura memberikan bantuan dengan tujuan menguasai kartu ATM milik korban untuk kemudian disalahgunakan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. Polisi juga mengembangkan penyelidikan guna mengetahui ada tidaknya korban lain maupun tempat kejadian perkara lainnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan jajaran kepolisian serta bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa saat menggunakan mesin ATM, segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Bhudi Hermanto.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya yang menyasar nasabah perbankan.
(Rafiqi)
0 Komentar