detikpk.com

‎Pamulang, 30 Juli 2026 – Unit Resmob Polsek Pamulang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana ganjal ATM yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7). Dalam proses penangkapan, dua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri.

‎‎Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai hilangnya uang setelah melakukan transaksi di mesin ATM di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil analisis, aksi para pelaku diketahui kerap berlangsung pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

‎‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan personel Polsek Pamulang untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat para pelaku beraksi.

‎‎Saat proses pemantauan berlangsung, petugas mendapati seorang warga yang hendak melakukan transaksi tarik tunai di gerai ATM tersebut. Pada saat para pelaku mulai menjalankan aksinya, personel yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan.

‎‎Namun, saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Untuk menghentikan aksi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan.

‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui berinisial AN, RA, dan MH. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai pengganjal mesin ATM, berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang mengalami kesulitan saat bertransaksi, serta memantau situasi di sekitar lokasi guna mengawasi kondisi dan memberi peringatan apabila ada potensi gangguan.

‎‎Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM, tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar gerai ATM.

(Rafiqi)

Kategori: Polri

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *