detikpk.com

‎‎Cianjur, 30 Juli 2026 – Polres Cianjur terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak 4.026 knalpot bising berhasil disita dari kendaraan roda dua yang terjaring razia di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

‎‎Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengatakan bahwa meskipun jumlah pelanggar mulai mengalami penurunan, jajaran Polres Cianjur tetap menggencarkan operasi penertiban secara acak setiap hari di sejumlah titik, mulai dari wilayah utara hingga selatan Kabupaten Cianjur.

‎‎”Kami lebih menggencarkan razia di sejumlah titik secara acak guna menjaring pengendara dengan knalpot bising. Meski saat ini jumlahnya terus menurun, razia masih terus dilakukan sehingga tidak ada lagi kendaraan dengan knalpot bising,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi, Kamis (30/7).

‎‎Menurutnya, penerapan pola razia secara acak dinilai lebih efektif karena menyulitkan pelanggar untuk memprediksi lokasi pemeriksaan. Selain menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎‎Data Polres Cianjur menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan yang sebelumnya diamankan telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot bising dengan knalpot standar pabrikan. Namun hingga saat ini masih terdapat sekitar 729 kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya.

‎‎Kapolres menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

‎‎”Penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga tidak ada warga maupun pengguna jalan lain yang terganggu,” tegasnya.

‎‎Lebih lanjut, AKBP Alexander menjelaskan bahwa razia rutin yang dilaksanakan bersama jajaran Polsek memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di Kabupaten Cianjur. Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas, kegiatan tersebut juga berkontribusi dalam menurunkan berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti pencurian kendaraan bermotor maupun aksi kekerasan jalanan.

‎‎Polres Cianjur memastikan operasi penertiban knalpot bising akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat ditekan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat beraktivitas di jalan raya dengan rasa aman, nyaman, dan tertib.

(Rafiqi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *