detikpk.com

Cianjur – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar di wilayah hukum Polres Cianjur, Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Wijiono didampingi Pamapta II IPDA Cecep Rusmana dengan melibatkan personel gabungan Polres Cianjur. Patroli tersebut merupakan implementasi kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai langkah preventif dan preemtif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jalan Raya Cianjur–Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga Jalan Ir. H. Juanda. Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemantauan dan pengamanan pada objek vital, tempat ibadah, pusat keramaian, kawasan permukiman, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat.

Adapun sasaran KRYD meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut memberikan imbauan secara humanis kepada sejumlah kelompok pemuda yang masih berkumpul di kawasan Terminal Pasir Hayam dan beberapa titik lainnya agar membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan Kamtibmas.

Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cianjur terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan stabilitas keamanan, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Cianjur yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Rafiqi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *