Kalimantan Baratdetikpk.com – Ketegangan terjadi di internal organisasi Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pengurus Anak Cabang (PAC) HIMNI Kecamatan Sungai Melayu Rayak dilaporkan dibubarkan secara sepihak oleh Ketua DPC HIMNI Kabupaten Ketapang, Amonio Gulo.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Ketua DPC HIMNI Kabupaten Ketapang mendatangi kediaman Ketua PAC Sungai Melayu Rayak, Aperius Telaumbanua, untuk menyampaikan instruksi pembubaran organisasi tersebut.

Ketua PAC HIMNI Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Aperius Telaumbanua, mengecam keras langkah yang diambil oleh Ketua DPC tersebut. Menurutnya, tindakan pembubaran tersebut dinilai cacat prosedur karena tidak didahului dengan mekanisme organisasi yang semestinya.
“Pembubaran ini dilakukan tanpa adanya surat peringatan (SP) sebelumnya.

Selain itu, keputusan tersebut sama sekali tidak melalui mekanisme musyawarah cabang (Muscab) atau prosedur lain yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” tegas Aperius Telaumbanua saat dihubungi, Minggu (28/06/2026).
Aperius menilai bahwa langkah Ketua DPC HIMNI Kabupaten Ketapang tersebut telah melanggar prinsip-prinsip mekanisme organisasi yang sah. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh pengurus DPD maupun DPP HIMNI.
“Ketua DPC HIMNI Kabupaten Ketapang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepadanya.

Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak ini yang dilakukan tanpa pertimbangan matang terhadap dampak bagi anggota di lapangan,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat ada puluhan keluarga yang telah bergabung sebagai anggota aktif di bawah naungan HIMNI PAC Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Para anggota berharap adanya keprofesionalan dari para pengurus tingkat DPC dalam mengambil setiap keputusan agar tidak merugikan atau mengecewakan anggota yang telah berjuang membesarkan organisasi.

Pihak PAC Sungai Melayu Rayak berharap agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari DPD maupun DPP HIMNI agar marwah organisasi tetap terjaga dan mekanisme AD/ART dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC HIMNI Kabupaten Ketapang belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan mendesak di balik tindakan pembubaran PAC Sungai Melayu Rayak tersebut.

(AP. Telaumbanua)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *