detikpk.com

Cianjur, 15 Juni 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bising sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Berdasarkan hasil operasi yang dilakukan secara rutin dan acak selama satu bulan terakhir, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 2.997 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Dari jumlah tersebut, sebagian besar kendaraan telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot dengan standar pabrikan, sementara sekitar 518 unit kendaraan masih berada dalam penguasaan kepolisian karena belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot bising akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif bagi masyarakat.

“Razia knalpot bising akan terus digencarkan hingga tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat di berbagai wilayah Cianjur,” ujar Kapolres. Penertiban dilaksanakan bersama petugas gabungan, termasuk jajaran polsek, dengan lokasi dan waktu operasi yang berubah-ubah, mencakup wilayah utara hingga selatan Kabupaten Cianjur.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Penggunaan knalpot standar dinilai tidak hanya mendukung keselamatan berkendara, tetapi juga membantu mengurangi polusi suara yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Polres Cianjur mengajak seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Melalui langkah penertiban yang konsisten dan dukungan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Cianjur.

(Rafiqi)

Kategori: Polri

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *