detikpk.com
Cianjur, 15 Juni 2026 – Polres Cianjur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 270,03 gram.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap para tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Cianjur dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat berhasil diungkap. Polres Cianjur bersama BNNK Cianjur akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa jaringan yang berhasil diungkap diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di luar wilayah Kabupaten Cianjur. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 2.700 jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Cianjur bersama BNNK Cianjur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Cianjur yang aman, kondusif, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Rafiqi)
0 Komentar