Korban KDRT Penyandang Disabilitas Serahkan Penyelesaian Perkara kepada Tim RKBH Pemuda Katolik Banten
TANGERANG – Detikpk.com, Nasional 14/06/2026. Rumah Konsultasi dan Bantuan Hukum (RKBH) Komda Pemuda Katolik Banten bersama Pengurus Dewan Paroki Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang serta anggota Komunitas Disabilitas Paroki melakukan pertemuan dan pendampingan terhadap seorang penyandang disabilitas yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam pertemuan tersebut, korban menyampaikan kronologi dan kondisi yang dialaminya kepada tim pendamping. Setelah menerima konsultasi hukum dan penjelasan mengenai berbagai langkah yang dapat ditempuh, korban memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian permasalahan tersebut kepada Tim RKBH Pemuda Katolik Banten.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepercayaan korban kepada RKBH Pemuda Katolik Banten untuk mendampingi, mengawal, dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan guna memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua RKBH Pemuda Katolik Banten, Paskalis Pardosi, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Firnus Gulo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan amanah tersebut secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap hak-hak korban.
“Korban telah memberikan kepercayaan kepada Tim RKBH Pemuda Katolik Banten untuk menangani dan mendampingi proses penyelesaian perkara ini. Kami akan mempelajari seluruh fakta yang ada dan menentukan langkah terbaik demi kepentingan korban,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Rkbh Pemuda Katolik Banten akan mengagendakan pertemuan antara korban dan pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membuka ruang komunikasi dan mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh para pihak.
Namun demikian, apabila dalam proses tersebut tidak ditemukan titik temu atau penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan, Tim RKbh Pemuda Katolik Banten akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RKBH Pemuda Katolik Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum di wilayah Provinsi Banten.
Dengan pendampingan ini, diharapkan korban dapat memperoleh perlindungan, kepastian hukum, serta penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Rina

0 Komentar