detikpk.com
Cianjur, 14 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Cianjur terus mengintensifkan kegiatan Patroli Jago Presisi di wilayah hukum Polres Cianjur. Kegiatan patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha dengan menyisir sejumlah titik dan jalur yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, peredaran minuman keras, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan dan patroli dialogis dengan masyarakat guna menyerap informasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa kegiatan Patroli Jago Presisi merupakan salah satu upaya berkelanjutan Polres Cianjur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli Jago Presisi merupakan bentuk nyata komitmen Polres Cianjur dalam menjaga keamanan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terwujudnya Cianjur yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Rafiqi)
0 Komentar