detikpk.com
Tangerang, 11 Juni 2026 – Polsek Kelapa Dua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan membantu penyelesaian permasalahan penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak debt collector terhadap seorang warga di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.
Polsek Kelapa Dua berhasil memfasilitasi proses mediasi dan penyelesaian permasalahan penarikan sepeda motor milik warga yang sebelumnya ditarik oleh pihak debt collector, sehingga kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Kelapa Dua, pemilik kendaraan beserta keluarganya, serta pihak yang terkait dalam proses penarikan kendaraan.
Penyelesaian permasalahan dan pengembalian kendaraan dilakukan setelah adanya laporan dan koordinasi yang dilakukan oleh Polsek Kelapa Dua pada Juni 2026.
Kegiatan mediasi dan penyerahan kendaraan berlangsung di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Penanganan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum, sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan penarikan kendaraan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kelapa Dua segera melakukan klarifikasi, koordinasi, serta mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga kendaraan yang sempat ditarik akhirnya dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman serta solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga secara profesional, proporsional, dan humanis. Dalam kasus ini, kami bersyukur permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga kendaraan dapat kembali kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya dalam perjanjian pembiayaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Kelapa Dua.
Atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Polsek Kelapa Dua, pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah merespons laporan dengan cepat dan membantu penyelesaian permasalahan secara baik.
Polsek Kelapa Dua menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(Rafiqi)
0 Komentar