PEDOMAN MEDIA CIBER

detikpk.com⁠ tunduk dan mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers sebagai pedoman pelaksanaan kerja jurnalistik media digital di Indonesia.
Dalam proses pemberitaan, kami menerapkan prinsip:

  • Verifikasi informasi;
  • Keberimbangan berita;
  • Profesionalitas wartawan;
  • Penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi;
  • Perlindungan terhadap narasumber;
  • Larangan penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian.