Pengamat Politik Usul Calon Kepala Daerah di Sumsel Harus  S2, Dinilai Penting Tingkatkan Kompetensi

Pengamat Politik Usul Calon Kepala Daerah di Sumsel Harus  S2, Dinilai Penting Tingkatkan Kompetensi

PALEMBANG – Detikpk.com 15/05/2026. Pengamat politik Sumatera Selatan (Sumsel), Bagindo Togar BB, mengusulkan agar persyaratan pencalonan kepala daerah di Sumsel diperketat, khususnya dalam aspek pendidikan dan kapasitas intelektual calon pemimpin.

Menurutnya, sebagai provinsi yang kaya sumber daya alam dan memiliki posisi strategis, Sumsel membutuhkan figur pemimpin dengan kualitas akademik tinggi dan kemampuan berpikir strategis.

Bagindo menilai standar minimal pendidikan bagi calon gubernur, wali kota, maupun bupati sebaiknya ditingkatkan hingga jenjang Strata 2 (S2). Ia bahkan mengusulkan agar calon kepala daerah berasal dari perguruan tinggi berakreditasi A atau unggul, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5.

“Sumatera Selatan ini provinsi yang sangat strategis dan kaya. Potensi sumber daya alamnya luar biasa.

Jadi sangat tidak tepat apabila dipimpin oleh figur yang kapasitas intelektualnya tidak memadai,” ujar Bagindo, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan seorang pemimpin sangat berpengaruh terhadap kemampuan dalam merumuskan kebijakan, membaca persoalan daerah, serta menentukan arah pembangunan jangka panjang.

Menurutnya, kepala daerah di era modern tidak cukup hanya memiliki kemampuan politik, tetapi juga harus memiliki kapasitas akademik, kemampuan analisis, serta kepemimpinan yang kuat.

Selain itu, Bagindo juga menyoroti fenomena politik uang yang masih marak dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ia menilai kandidat dengan kapasitas intelektual rendah cenderung mengandalkan kekuatan finansial untuk meraih kemenangan.

“Jika kemampuan intelektual tidak memadai, biasanya kandidat lebih mengandalkan kekuatan modal.

Akibatnya, politik uang menjadi sangat masif dan menggantikan peran gagasan, integritas, serta kemampuan manajerial dan kepemimpinan. Ini tentu berbahaya bagi masa depan daerah,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap partai politik di Sumsel mulai memperketat proses seleksi calon kepala daerah.

Menurutnya, partai tidak seharusnya hanya mempertimbangkan elektabilitas dan kekuatan finansial, tetapi juga latar belakang pendidikan serta kualitas akademik kandidat.

Bagindo juga mendorong adanya pengaturan khusus dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, khususnya untuk meningkatkan standar kualitas calon pemimpin di Sumsel.

Meski mengakui revisi undang-undang bukan perkara mudah, ia menilai dorongan moral dan politik dari masyarakat sipil, organisasi keagamaan, hingga partai politik sangat diperlukan.

Ia menyebut dukungan organisasi besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dapat menjadi kekuatan moral agar partai lebih selektif dalam menentukan calon kepala daerah.

“Kalau memang sulit mengubah undang-undang, minimal ada kesepakatan bersama di Sumsel bahwa calon kepala daerah harus memiliki kapasitas akademik yang baik. Partai politik harus lebih kritis dan selektif,” ujarnya.

Namun demikian, Bagindo menegaskan bahwa syarat pendidikan tinggi tersebut tidak perlu diterapkan untuk seluruh jabatan politik.

Ia menilai ketentuan itu cukup diberlakukan bagi posisi kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati, mengingat besarnya tanggung jawab dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Sementara untuk anggota legislatif seperti DPRD, ia menilai aturan yang berlaku saat ini masih relevan untuk dipertahankan.

Bagindo berharap, menjelang Pilkada 2030, muncul kesadaran kolektif di Sumsel untuk menghadirkan calon-calon kepala daerah yang benar-benar memiliki kapasitas intelektual, integritas, serta visi pembangunan yang kuat.

“Ke depan kita ingin yang tampil dalam pilkada adalah figur-figur terbaik.

Minimal lulusan S2 dari perguruan tinggi berakreditasi unggul, dengan kemampuan akademik yang baik.

Sumsel membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir besar dan membawa daerah ini lebih maju,” pungkasnya.

Rina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *