ROKAN HULU, RIAU, detikpk.com, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, resmi ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2026 dalam kegiatan yang digelar di Los Pasar Muara Rumbai, Senin (11/5/2026). Program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polda Riau, Polres Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa.
Peresmian dilakukan oleh Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandsko, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pj. Sekda Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si., yang mewakili Bupati Rokan Hulu, serta Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, pejabat utama Polres Rokan Hulu, kepala desa se-Kecamatan Rambah Hilir, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan sekitar 200 masyarakat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan deklarasi, pembacaan ikrar anti narkoba, serta peninjauan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang nantinya menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan pelaporan masyarakat terkait bahaya narkotika.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, masyarakat Desa Rambah Hilir menyatakan komitmen untuk bersatu memberantas penyalahgunaan narkoba, melindungi keluarga dari ancaman narkotika, mendukung rehabilitasi korban, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandsko mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam membangun benteng sosial yang kuat terhadap bahaya narkotika. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 14.30 WIB.
Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2026, Desa Rambah Hilir diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
SH. BUULOLO



