ROKAN HULU, RIAU, detikpk.com, Komitmen pemberantasan peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kepenuhan. Dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20,18 gram bruto di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Minggu (10/5/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama personel langsung melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun III RT 015 RW 005 Desa Muara Jaya. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial NA (40) dan MS (24). Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat paket diduga sabu dengan berat kotor 20,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu sendok plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, uang tunai sebesar Rp4.565.000, serta satu helai jaket bermotif loreng.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Refly.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.
SH.BUULOLO



