Klarifikasi dari berbagai pihak memastikan tidak ada praktik ilegal maupun kelalaian medis seperti yang sempat beredar di masyarakat.
TANJUNG BATU — Detikpk.com 13/05/2026.
Isu dugaan malpraktik yang sempat beredar dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat akhirnya dipastikan tidak terbukti.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik malpraktik, pelayanan ilegal, maupun pelanggaran medis sebagaimana yang dituduhkan kepada tenaga medis berinisial E (Endang).
Tim melakukan penelusuran langsung dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait, di antaranya kepala desa, warga setempat, pihak keluarga almarhum, kecamatan, serta Puskesmas Tanjung Batu.
Dari hasil klarifikasi tersebut, seluruh pihak menyatakan tidak mengetahui adanya praktik ilegal ataupun tindakan malpraktik yang dimaksud.
Informasi terkait adanya korban meninggal dunia yang dikaitkan dengan dugaan malpraktik juga tidak terbukti.
Tidak ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh tindakan tenaga medis berinisial E.
Pihak Puskesmas Tanjung Batu memastikan bahwa tidak ada praktik pelayanan kesehatan ilegal di wilayah tersebut.
Hal serupa juga disampaikan pihak kecamatan yang mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
Dengan demikian, hasil investigasi menyimpulkan bahwa:
° Tidak terdapat praktik malpraktik
° Tidak ada izin praktik ilegal yang dilanggar
° Tidak ada bukti keterlibatan tenaga medis berinisial E dalam tuduhan
Informasi yang sempat beredar sebelumnya dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung oleh fakta di lapangan.
Penutup.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sebelum mempercayai isu yang belum terverifikasi.
Tim investigasi:
Dodi / kyai Andre.





