Ketapang, Kalimantan Barat, detikpk.com, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti sabu, di Mapolres Ketapang, Senin (4/5/2026).
“Selama empat bulan terakhir tahun 2026, kami berhasil mengungkap 32 kasus narkotika dengan total 53 tersangka,” ujar Harris.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 tersangka merupakan pria, delapan wanita, dan empat lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Ketapang bersama jajaran Polsek mencapai 763,97 gram sabu serta 11 butir pil ekstasi.
Ap, Telaumbanua


