Transaksi Sabu di Kandang Ayam, Dua Pria Ditangkap Polisi Pelalawan

PELALAWANdetikpk.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua pria berinisial M dan B yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kandang ayam.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H menyampaikan, bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang berada di Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim Opsnal melakukan penggerebekan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria berinisial M (46) dan B (53) yang merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu dompet kecil warna hitam yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu serta satu plastik bening klip merah.

“Kedua tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial KS alias KB yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam Android merek Vivo dan Realme yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 dompet kecil warna hitam, 1 plastik bening klip merah dan 2 unit handphone Android merek Vivo dan Realme.

“Kimi kita masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial KS alias KB yang telah masuk dalam daftar penyelidikan,” tegasnya.

Penulis Aang Sugiarto
SH.BUULOLO(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *