Tandun Rokan Hulu. Detikpk.com – Kondisi bangunan SD Negeri 012 Tandun sangat memperihatinkan. beberapa fasilitas mengalami rusak cukup parah. sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan kondusif bagi siswa belajar justru dalam keadaan seperti ini tidak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak untuk mengembangkan potensi para siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Dari pantauan awak media, beberapa dari fisik bangunan dan fasilitas mengalami kerusakan seperti lantai pecah, atap berkarat, plafon lapuk, kaca jendela pecah, kunci pintu rusak, serta meja kursi yang tidak memadai jelas berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan pendidik, selain menghambat kualitas pembelajaran. Kondisi yang tidak memenuhi standar kelayakan itu dapat berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran dan kenyamanan siswa dikawasan tersebut.
Selain itu, Dua kamar mandi yang baru berusia sekitar 2 tahun sebagian besar tidak berfungsi lagi. Ini menunjukkan adanya masalah serius pada salah satu atau kombinasi dari kualitas konstruksi, pengawasan pembangunan, maupun pemeliharaan pasca-pembangunan. Ini bukan hanya masalah fasilitas, tetapi juga merupakan pemborosan anggaran publik yang seharusnya bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan siswa.
Tak hanya itu, kondisi sekolah ini tidak hanya mengenai kerusakan fasilitas utama dan masalah konstruksi, tetapi juga kesehatan lingkungan serta pemeliharaan sangat terabaikan. Rumput yang tumbuh liar di sekitar sekolah dan sepanjang pagar, dinding yang kusam, serta pagar yang berkarat bahkan terlepas dari tiang penahan. Ini benar-benar menunjukkan kurangnya perhatian dan kolaborasi terhadap kelangsungan pemeliharaan dan alokasi sumber daya yang tidak memadai.
Terkait kondisi sekolah SD Negeri 012 Tandun itu yang semakin kompleks dengan adanya dugaan tumpang tindih lahan di atas Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV tersebut. Hal ini bisa menjadi faktor utama yang menghambat upaya perbaikan dan pengembangan bangunan sekolah, bahkan berpotensi membuatnya terbengkalai.
Salasatu wali kelas SD Negeri 012 Tandun, yang enggang bersedia menyebut namanya, dilapangan saat jumpa media mengatakan., terkait kondisi sekolah Pemerintah Daerah (PEMDA) melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Rokan hulu, sempat meninjau lokasi sekolah tiga tahun yang lalu, namun hingga sampai sekarang ini belum ada kejelasan pasti rencana perbaikan.
“Uda terusnya kita mengajukan bang bahkan sudah datang kemari bagian dari dinas minjau, Uda ku upload facebook tapi sampai sekarang tak ada juga kegiatannya. tapi kalau abang mau lebih spesifiknya lagi kan, abang langsung sama kepala sekolahnya saja”katanya
Ia menyebut, kendala alokasi pembangunan, dan renovasi fasilitas yang rusak disekolah diatas lahan HGU milik PTPN tersebut, hanya bisa terlaksana jika surat sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah (PEMDA). Sementara dipihak perusahaan hanya bisa memberikan surat hibah 1,2 ha untuk pembangunan sekolah dikawasan HGU tetapi pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak menerima surat hibah kecuali tanah milik Pemerintah Daerah (PEMDA).
“Itu tadi bang, hari itu ada pihak PEMDA dinas pendidikan lah makasudku ngasi patok untuk tanda, jadi karna kami tau diri kami lapor ke perusahaan. Tapi perusahaan; ‘oh gak bisa pak ini kan tanah kebun, orang bapak kan cuma numpang disini, bangunannya aja yang punya Pemda.” katanya menirukan pihak perusahaan. Lebih lanjut mengatakan; “Ya kami gak jadi tanam patok dibatas batas itu, perusahaan hanya bisa hibahkan sama kami (1,5 ha). Sementara pihak dinas tidak mau surat hibah harus surat milik. kendalanya itu bang, Mangkanya sekarang lagi pengurusan. sudah kami susun semalam tahun lalu, masih dipekanbaru sama direksi.” Terangnya jumpa media dilokasi.
Pernyataan guru saat dipertanyakan media Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). menguatkan bahwa ada aturan baku mengenai penggunaan Dana BOS untuk perbaikan ringan, namun realitas di lapangan menunjukkan tidak ada tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kecil seperti kaca pecah yang seharusnya bisa ditangani. Hal ini semakin menyoroti pentingnya klarifikasi dari kepala sekolah dan bendahara terkait alokasi dana serta alasan tidak adanya perbaikan yang dilakukan.
“dana bos tanya aja langsung kepala sekolahnya atau sama bendaharanya.,, kan ada juknis masing masing. rehap ini ada tiga jenis. Rehap ringan,rehap sedang dan rehap berat. kalo rehap ringan bisalah dari dana boskan. contohnya ada kaca pecah satu kita ganti ah itu bisa, tapi kalo rehap sedang sama berat itu wajib ada relokasi khusus dari pemerintah.” tutupnya.
Kondisi darurat ini kembali menegaskan sorotan publik soal minimnya perhatian pemerinta terhadap fasilitas pendidikan dasar sementara keselamatan dan kenyamanan siswa belajar terus dipertaruhkan tambah mengalami tumpang tindih lahan yang mengancamnya terbengkalai dikawasan HGU-PTPN IV palmco Regional III Tersebut.
Bersambung………..
0 Komentar