Empat Lawang, Detikpk.com- Dugaan pemalsuan dokumen dalam pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel KCP Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. M, warga Desa Padang Tepong , menjadi korban penagihan kredit macet setelah salah satu warga mendapatkan dokumen penagihan terhadapnya.

Pihak Bank Sumsel Babel berdalih tidak ada kesalahan prosedur, namun Tokoh Masyarakat Padang Tepong, Indratno, menekankan bahwa proses pencairan KUR seharusnya melewati serangkaian verifikasi ketat. “Sistem verifikasi Bank Sumsel Babel itu sangat ketat. Bagaimana mungkin ada pemalsuan dokumen dalam pencairan KUR?” kata Kepala Bank Sumsel Babel, A”.

Indratno menduga adanya kelemahan kontrol internal bank dan kelalaian dalam mengawasi prosedur pencairan kredit. “Jika Bank benar-benar menjalankan sistem verifikasi secara profesional, kasus seperti ini tidak akan terjadi,” tambahnya.

Indra mendesak permasalahan keluarga dekat nya itu kepada Bank Sumsel Babel untuk segera melakukan audit internal guna memastikan bahwa kasus ini bukan bagian dari masalah yang lebih besar dan memulihkan nama baik korban pemalsuan dokumen.

Jika tidak ada itikad baik dari pihak Bank mau pun oknum yang diduga memalsukan data diri saudara dekatnya, Indratno akan menempuh jalur hukum. tegasnya”

Penulis (Miko Rolis)
Tim, Edito : Nasram, Redaksi Detikpk.com

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *