Sunggal 09 Januari 2026 Media detikpk.com – Diduga Mutu Aspal Buruk, Proyek Milyar di Dikerjakan tidak Sesuai Proyek ruas Jalan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal , Kabupaten Deli Serdang kini sudah mulai mengalami kerusakan dan Masyarakat mempertanyakan Transparansi Pelaksanaan Proyek Pengaspalan Tersebut.jum’at ( 09/01/2026.)
Dari hasil investigasi media dilapangan, Proyek ruas Jalan Tanjung Balai Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang berada Kabupaten Deli Serdang tersebut, Diduga kuat tidak sesuai dengan Bestek atau Petunjuk Teknis yang ada dalam perencanaan awal. Masyarakat kecewa karena Diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar konstruksi .
Proyek ruas Jalan yang baru selesai Dikerjakan pada Desember 2025 dengan Anggaran Mencapai Rp.1.974.784.000.00 milyar ini berada Dibawah naungan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kabupaten Deli Serdang dan Dikerjakan oleh CV. ATIKA UTAMA SHAKTI dengan anggaran Deli Serdang tahun 2025 .
Informasi ini bermula dari adanya keluhan Warga. Tim Media bersama rekan-rekan dari pun langsung mengecek ke absahan informasi tersebut.
Pada saat tiba di Lokasi, Tim melihat langsung bahwa Jalan tersebut benar belum lama Dikerjakan dan sudah terlihat banyak titik fisik aspal sudah retak dan hancur mulai mengalami kerusakan, ini tentunya akan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi.
Seorang warga yang enggan disebutkan Namanya, Menyatakan keluhannya terkait mutu dan kualitas pembangunan ruas jalan tersebut, aspal tipis, kemudian saya melihat ada aspal yang baru selesai dikerjakan sudah rusak dan retak kemudian Aspal disepanjang lokasi, dan kurang satu hari ditambal lagi menggunakan aspal baru, kemudian digilas lagi,” ujarnya kepada media.
Kerusakan yang terjadi ini mendapat Sorotan tajam dari publik saat melakukan penelusuran di lapangan.
Sangat menyayangkan pengerjaan asal jadi dan kwalitas pun di ragukan dan minimnya pengawasan dari dinas terkait keterbukaan dalam pekerjaan proyek tersebut.
Masyarakat sangat prihatin kenapa Proyek dengan Anggaran yang sangat besar ini dikerjakan tidak sesuai regulasi dan RAB. padahal sudah diatur oleh undang undang, tetapi masih ada kontraktor proyek mengabaikan penerapan, hal ini sudah jelas, dikarenakan kontraktor tersebut hanya ingin meraup Keuntungan Pribadi , dengan temuan ini kepada APH harus memeriksa pelaksanaan proyek dan PPATK nya apakah ada ke rugian negara.
masyarakat kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah Deli Serdang agar proyek yang menggunakan anggaran negara yang jumlahnya milyaran ini berjalan sesuai aturan, , dan memberi manfaat untuk masyarakat.
Pelaksanaan Proyek ruas jalan seharusnya mengikuti aturan Teknis yang Ditetapkan dalam SNI, termasuk Ketebalan, Kerataan, Kepadatan, serta Kualitas Bahan yang Digunakan. Warga semakin curiga karena pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang , hingga Inspektorat disebut tidak Menindaklanjuti keluhan Masyarakat terkait Indikasi Penyimpangan ini.”
Warga berharap Kejatisu dan BPK RI segera melakukan Penyelidikan terkait Dugaan Korupsi dalam proyek ini, dan menekankan bahwa dana Anggaran Kabupaten Kabupaten Deli Serdang adalah Uang Rakyat yang harus dikelola secara Transparan dan Akuntabel.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Media belum berhasil mendapatkan keterangan dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar ST. Dan pelaksana nya.
Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut



