Proyek ‘Tambal Sulam’ Jalan Klumpang Rp1,5 milyar, Diduga Kuat Hanya Modus Pemborosan Anggaran.

Hamparan Perak 06Januari 2026 Media detikpk.com – Aroma pemborosan anggaran daerah tercium kuat dari proyek tambal sulam jalan Klumpang , Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Proyek yang dibiayai dari dana APBD 2025 Kabupaten Deli Serdang 2025 di nilai fantastis, pelaksanaan dari CV SEJAHTERA JAYA Rp1.559.500.000.00 milyar, ini justru menuai sorotan tajam dan kecurigaan publik.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan dengan kualitas ‘asal jadi’ dan terkesan hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran. Bagaimana tidak, dana sebesar itu diduga hanya dipakai untuk menambal beberapa titik lubang pada jalan semenisasi tersebut.

“Dengan nilai proyek segitu, sangat tidak masuk akal dengan pekerjaan yang hanya menambal lubang. Apakah anggaran begitu borosnya, hanya untuk pekerjaan tambal sulam seperti ini?” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (291/12/2025).

Team media menemukan di lapangan tersebut menilai, praktik tambal sulam ini bukanlah solusi, melainkan celah pemborosan yang sistematis. Solusi sementara ini akan memastikan jalan kembali rusak dalam waktu singkat, sehingga membutuhkan perbaikan berulang—yang setiap kali perbaikannya menggelontorkan anggaran yang sangat besar.

Proyek ‘Tambal Sulam’ Jalan Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Diduga Kuat Hanya Modus Pemborosan Anggaran
“Ini memboroskan anggaran pemeliharaan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jangka panjang yang jauh lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar persoalan teknis, fenomena ‘proyek formalitas’ ini dinilai sebagai ‘ladang basah’ bagi oknum kontraktor untuk meraup keuntungan besar. Hal ini secara telanjang memperlihatkan lemahnya, bahkan hilangnya, fungsi pengawasan dari pihak terkait yaitu Dinas SDA BMBK Deli Serdang.

Kejatisu di desak agar praktik yang merugikan uang rakyat ini diusut tuntas. Kami minta aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai atensi serius,

Hingga berita ini diturun belum ada tanggapan resmi dari Dinas SDA BMBK Deli Serdang terkait dan kontraktor pelaksana untuk mendapatkan penjelasan mengenai i anggaran dan kualitas pekerjaan yang dinilai janggal ini.

 

Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *