Deli Serdang 05 Januari 2026 Media detikpk.com – Proyek Jembatan parit Kolok desa Palu Manan Kecamatan Hamparan Perak di Kabupaten Deli Serdang terungkap mengabaikan keselamatan pekerja, dengan para pekerja tidak disediakan APD yang memadai. Apakah kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada nyawa pekerja? Pemberitaan ini menggali lebih dalam pelanggaran serius terhadap K3 yang terjadi di lapangan.
Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan, namun kenyataan yang terjadi di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menunjukkan hal yang sebaliknya. Dalam proyek pembangunan Jembatan rangka baja di wilayah tersebut, terlihat jelas bahwa kontraktor seakan sengaja mengabaikan keselamatan para pekerja dengan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Pantauan langsung dari media di lapangan memperlihatkan betapa parahnya kondisi di lokasi proyek. Para pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan Helm Safety atau perlengkapan keselamatan lainnya, sebuah situasi yang sangat membahayakan nyawa mereka.Selasa (23/12/2025)
Peralatan keselamatan kerja seperti Helm dan sepatu tidak ada mencerminkan ketidak pedulian yang mencolok dari pihak kontraktor terhadap keselamatan para pekerja yang seharusnya dilindungi.sesuai UU NO : 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Ironisnya, meskipun para pekerja menyadari bahaya yang mengintai, mereka tetap melanjutkan pekerjaan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.ke depan para pekerja bisa lebih diperhatikan. Pembangunan Jembatan ini memakan waktu 6 bulan, jika peralatan keselamatan pekerja tidak disiapkan, maka terjadi hal yang tidak diinginkan kepada para pekerja.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. ARFA RADHIKA ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.3.853.303 .000.00 miliar, anggaran dari APBD Deli Serdang tahun 2025 namun dengan anggaran sebesar itu, tampaknya kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Padahal, K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tidak hanya untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas proyek Jembatan di Parit Kolok desa Palu Manan belum memberikan tanggapan terkait pelanggaran serius ini, Ketidak pedulian ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keselamatan para pekerja.
Apakah nyawa pekerja benar-benar kurang berharga dibandingkan keuntungan proyek? Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang mengabaikan K3. Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan dalam sebuah proyek pembangunan, dan pelanggaran seperti ini harus ditindak dengan tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini di tayangkan ke media belum ada tanggapan resmi dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar ST.
Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut
0 Komentar