KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA WILAYAH HUKUM POLRES BANGKA BARAT
Berita Siaran PERS
DetiKPK.com
Tentang
Operasi Tertib Menumbing 2025 Ungkap Tersangka Curi Handphone di 7 Lokasi, Polres Bangka Barat Ajak Warga Aktif Melapor
Polres Bangka Barat menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah menyusul pengungkapan kasus pencurian handphone selama Operasi Tertib Menumbing 2025 yang berlangsung dari 8 hingga 19 Oktober 2025 kemarin.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan salah satu tersangka berinisial AS mengaku mencuri handphone di tujuh tempat berbeda, namun polisi baru menerima laporan dari satu lokasi saja.
Ia mengingatkan masyarakat agar segera melapor setiap kejadian pencurian, sekecil apapun, agar pelaku dapat ditindak cepat dan dicegah melakukan aksi ulang.
Selama operasi berlangsung, Polres Bangka Barat mengungkap total 13 laporan polisi dan mengamankan 11 tersangka.
Kasus yang diungkap meliputi kejahatan 3C, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian handphone, kendaraan bermotor, tabung gas, dan satu kasus pembunuhan berencana.
Kapolres menegaskan bahwa partisipasi warga dalam melapor menjadi kunci kesuksesan operasi ini.
“Operasi Tertib Menumbing 2025 bukan hanya soal pengungkapan kasus, tapi juga menjamin keamanan seluruh warga Bangka Barat,” ujarnya.
Polres Bangka Barat kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian pencurian maupun tindak kejahatan lainnya, karena setiap laporan sangat berharga untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelaku beraksi di tempat lain.
( Red/Idrak )

